Skip to content
  • Home
  • Sample Page
  • Home
  • Sample Page
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • Home
  • Sample Page
  • Home
  • Sample Page
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
news
July 1, 2026
Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab
July 1, 2026
Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
July 1, 2026
Hello world!
Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab
July 1, 2026
0
Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
July 1, 2026
0
Hello world!
July 1, 2026
1
Hello world!
July 1, 2026
1
Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
July 1, 2026
0
Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab
July 1, 2026
0
Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab
July 1, 2026
0
Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
July 1, 2026
0
Hello world!
July 1, 2026
1

Main

Daerah

Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
July 1, 2026
Sorot

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Redaksi
By Redaksi
July 1, 2026

Trending

Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab
July 1, 2026
0
Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
July 1, 2026
0
Hello world!
July 1, 2026
1
Sorot

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

By Redaksi
July 1, 2026 2 Min Read
0

Kuasa hukum Bupati Gowa angkat bicara terkait adanya dugaan upaya penyegelan Rumah Jabatan Bupati Gowa oleh sekelompok massa. Menurut Amirullah Mappaero’ S.H, tindakan tersebut apabila dilakukan tanpa dasar hukum dan kewenangan yang sah berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kuasa hukum menegaskan bahwa, ” rumah jabatan merupakan aset milik pemerintah daerah yang dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas kepala daerah.

Oleh karena itu, setiap tindakan yang menghalangi akses, mengambil alih, atau melakukan penyegelan terhadap aset pemerintah harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku “. Ujar Amir.

“Negara adalah negara hukum. Setiap bentuk penyampaian aspirasi tentu dijamin oleh konstitusi, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi melanggar hukum atau mengganggu penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan tindakan penyegelan tanpa kewenangan, maka perbuatan tersebut dapat dinilai sebagai tindakan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik secara pidana maupun perdata, tergantung pada fakta dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, kuasa hukum mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mengedepankan jalur hukum dalam menyampaikan keberatan maupun aspirasi. Menurutnya, dinamika politik tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun keamanan aset pemerintah daerah.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap seluruh proses dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru menimbulkan persoalan hukum baru,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya dinamika politik di Kabupaten Gowa dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa menjadi sorotan publik menyusul bergulirnya pembahasan hak angket dan berbagai polemik politik yang berkembang.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi yang menyatakan bahwa penyegelan rumah jabatan benar-benar telah terjadi. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut dari pihak-pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Post Views: 6

Tags:

GowaKuasa Hukum
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hello world!

Next

Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Search

Recent Posts

  • Bantuan RLH Batal di Pattopakang: Kesra Provinsi dan Pemdes Saling Lempar Tanggung Jawab
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
  • Hello world!

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Copyright 2026 — . All rights reserved.