GOWA – Dinamika politik seputar bergulirnya proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa terus memanas. Merespons hal tersebut, Rudi Kadiaman selaku perwakilan resmi Tim Hukum Bupati Gowa, angkat bicara untuk meluruskan situasi agar tidak menjadi bola liar yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Dalam keterangan persnya pada Jumat, 3 Juli 2026, ia menegaskan bahwa meskipun menghormati hak konstitusional dewan, pihaknya mengendus adanya aroma politis yang tidak sehat di balik gerakan tersebut.
Sebagai tim hukum, kami tentu menghormati penuh fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif, termasuk penggunaan hak-hak konstitusional seperti hak angket oleh DPRD Gowa.
Namun, kami juga mengamati dengan sangat saksama pergerakan dinamika yang berkembang di lapangan, ujar Rudi Kadiaman membuka tanggapan resminya.
Berdasarkan pengamatan tim hukum, terdapat indikasi kuat bahwa momentum politik ini sengaja ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu yang kepentingannya sama sekali tidak berkaitan dengan substansi pengawasan jalannya pemerintahan daerah.
Rudi secara blak-blakan menuding ada pihak yang mencoba membonceng proses pansus ini sebagai panggung pencitraan instan sekaligus batu loncatan politik demi memuaskan ego personal.
Kami melihat dan mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki syahwat politik besar, yang ingin menjadi Bupati Gowa dengan cara memanfaatkan situasi politik yang sengaja dikeruhkan saat ini.
Ada upaya nyata membonceng proses pansus ini sebagai panggung pencitraan dan batu loncatan politik demi menjatuhkan marwah kepemimpinan yang sah, tegas Rudi dengan nada lugas.
Melihat kondisi tersebut, Tim Hukum Bupati Gowa mengingatkan semua pihak, terutama para elit politik lokal, agar tetap menjaga etika berpolitik yang sehat dan tidak mencederai tatanan demokrasi yang telah terbangun kondusif di Kabupaten Gowa. Ia meminta agar segala bentuk intrik politik yang berpotensi memecah belah masyarakat segera dihentikan.
Harapan kami sangat jelas, bagi siapa pun pihak yang mempunyai cita-cita atau berambisi menjadi Bupati Gowa ke depan, ikutilah proses demokrasi yang benar.
Bertarunglah secara jantan, terbuka, dan konstitusional melalui jalur Pemilihan Kepala Daerah, bukan dengan cara-cara memanfaatkan celah atau mencari-cari kesalahan demi menjatuhkan wibawa pemerintah daerah, tambahnya lagi.
Menutup pernyataannya, Tim Hukum menegaskan bahwa Bupati Gowa beserta seluruh jajaran birokrasi pemerintahan tetap berkomitmen penuh dan fokus menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan publik secara maksimal untuk masyarakat.
Pihaknya menyatakan siap menghadapi seluruh proses pansus yang berjalan, sepanjang koridor hukum dan aturan perundang-undangan ditegakkan secara objektif, transparan, serta bersih dari muatan politik praktis sesaat.
